Sumber foto : Promkes Kemenkes |
Salam sehat...
Kita tahu bahwa masalah gangguan kesehatan jiwa bisa terjadi pada siapa saja, dan penyebabnya pun bisa beragam, terlebih lagi masalah gangguan kesehatan jiwa ini bukalah hal yang mudah dihadapi bahkan kerap ada beban tersendiri, baik bagi yang mengalami maupun keluarganya, seperti adanya diskriminasi sosial hingga kurangnya mendapatkan akses pelayanan kesehatan jiwa. Padahal sesungguhnya masalah kesehatan jiwa tetap harus mendapatkan perhatian yang tak kalah besar dibanding masalah kesehatan lainnya.
Nah, membahas lebih jauh tentang masalah kesehatan jiwa ini, pada Rabu 6 Oktober 2021 yang lalu, saya dan teman lainnya dari Komunitas Bloggercrony berkesempatan menghadiri acara Temu Blogger yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI secara virtual via zoom meeting dalam memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2021, dengan tema yang diangkat adalah "Kesetaraan dalam Kesehatan Jiwa untuk Semua (Mental Health An Unequal World)". Dan rangkaian acara peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2021 ini juga dalam rangka untuk menghormati hak-hak orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) termasuk mendapatkan akses layanan kesehatan.
Masalah Kesehatan Jiwa di Indonesia dan Tantangannya
Dr. Celestinus Eigya Munthe. Sp. KJ. M. kes sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Nafza |
- Adanya prevelensi yang tinggi terkait dengan orang dengan gangguan jiwa, dimana menurut data Riskesdas tahun 2018 menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk dengan usia lebih dari 15 tahun dengan gangguan mental emosional dan lebih dari 12 juta berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi dan lebih dari 450 ribu orang dengan gangguan jiwa berat
- Adanya masalah kesenjangan pengobatan, dimana bahwa sekitar 16% dari populasi orang yang mengalami masalah kesehatan jiwa belum mendapatkan layanan pengobatan difasilitas kesehatan dan kebanyakan dari mereka orang dengan gangguan jiwa pengobatannya ke non-medis (alternatif) seperti dukun
- Masalah stigma dan diskriminasi ditengah masyarakat bagi orang dengan gangguan jiwa
- Tingginya beban akibat masalah kesehatan jiwa
- Kurangnya sumber daya manusia (tenaga kesehatan jiwa) untuk pelayanan kesehatan jiwa dan distribusinya pun belum merata di pelayanan primer atau puskesmas serta sebagian besar dari tenaga kesehatan jiwa hanya terkonsentrasi di kota-kota besar saja
- Akses pelayanan yang terbatas, sampai saat ini dari 10 ribu puskesmas yang ada di Indonesia baru 6 ribu saja yang memberikan pelayanan kesehatan jiwa juga saat ini hanya ada tersedia 51 Rumah Sakit Jiwa yang ada di Indonesia (data tahun 2019) sehingga orang dengan masalah gangguan jiwa tidak mendapatkan pengobatan yang seharusnya
- Sulitnya pemenuhan hak asasi manusia bagi orang dengan gangguan jiwa
- Serta tingginya angka penyalahgunaan narkoba dimasyarakat
Kebijakan dan Program Kemenkes RI dalam Kesehatan Jiwa saat ini
- Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK), yakni orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan dan kualitas hidup yang memiliki resiko mengalami gangguan jiwa
- Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yakni orang yang mengalami gangguan pikiran, perilaku dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala atau perubahan perilaku yang bermakna serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi sebagai manusia
- Menjamin setiap orang dapat mencapai kualitas hidup yang lebih baik, menikmati kehidupan jiwa yang sehat, bebas dari ketakutan, tekanan, dan gangguan lainnya yang dapat menganggu kesehatan jiwa
- Menjamin untuk setiap orang dapat mengembangkan potensi kecerdasannya
- Memberikan perlindungan dan menjamin kesehatan jiwa kepada ODMK dan ODGJ
- Memberikan pelayanan kesehatan yang terintegrasi dan komperehensif dan berkesinambungan sebagai upaya promotof, preventif, kuratif bagi ODMK dan ODGJ
- Menjamin ketersediaan obat dalam upaya kesehatan jiwa
Dr. Satti Raja Sitanggang, SP. KS |
- Upaya preventif, promotif disegala rentan usia dengan target utamanya anak muda, remaja, dan dewasa muda dalam hal meningkatkan kesehatan jiwa, seperti konseling pra nikah, Parenting skills training, Social skills training, Bullying prevention, Suicide prevention, Sex education, Management stress, dan Pencegahan penyalahgunaan Nafza
- Meningkatkan akses layanan kesehatan jiwa dilayanan primer (Puskesmas) dan Peningkatan peran RS Jiwa dan RSU dengan layanan jiwa sebagai rujukan
- Kemitraan dan Pemberdayaan
- Upaya kesehatan jiwa berbasis masyarakat yang hal ini dengan pemberdayaan masyarakat disebuah komunitas yang dapat mencapai kesehatan jiwa diseluruh masyarakat
Tidak ada komentar :
Posting Komentar